Mahmuddin

Belajar dan Berbagi

Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam KTSP bagi Sekolah Swasta (4)

Posted by Mahmuddin pada Juli 4, 2014

Mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.  Perencanaan pembelajaran yang baik akan memudahkan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran, sedangkan bagi siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam mengikuti pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, sekolah, dan mata pelajaran.

Bahwasanya, standar proses pendidikan nasional mensyaratkan kegiatan pembelajaran yang berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Dengan demikian, berdasarkan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan hasil belajar.

Berdasarkan hal tersebut di atas, pengembangan RPP yang dimaksud dalam hal ini adalah guru merencanakan pengalaman belajar yang akan dialami oleh siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Pengalaman belajar dapat disetting dengan memilih model, pendekatan, metode dan strategi pembelajaran yang sesuai dengan karekteristik materi dan siswa. Bahkan guru dapat mengembangkan dengan memodifikasi atau  memadukan model, pendekatan dan metode yang telah ada, sehingga pembelajaran lebih inovatif dan efektif. Demikian pula, pengembangan materi pelajaran dan sumber belajar yang akan digunakan. Guru dapat melakukan analisa dan mengembangkan materi berdasarkan kurikulum serta kemungkinan pengembangan yang dapat dilakukan. Dengan demikian, guru dapat memilih dan menggunakan sumber belajar yang lebih variatif.

Prinsip Pengembangan RPP

Guna meningkatkan efektivitas hasil pembelajaran, guru dapat melakukan pengembangan RPP berdasarkan kebutuhan sekolah atau tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, BSNP menetapkan pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik, RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik, proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
  3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis. Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut, RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
  5. Keterkaitan dan keterpaduan, RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi, RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Langkah-langkah Penyusunan RPP

Berdasarkan komponen RPP yang telah dikemukakan pada bahasan sebelumnya, maka dengan senantiasa berpedoman pada prinsip pengembangannya penyusunan RPP dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Mencantumkan identitas

Terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas­, semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator dan alokasi waktu. Hal yang perlu diperhatikan pada bagian ini, yaitu (1) RPP boleh disusun untuk satu kompetensi dasar. (2) standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator dikutip dari silabus. (3) alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh: 2 x 45 menit). Oleh karena itu, alokasi waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan.

  1. Merumuskan tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan indikator yang telah ditentukan. Tujuan ini difokuskan tergantung pada indikator yang dirumuskan dari SK dan KD pada standar isi mata pelajaran matematika yang akan dipelajari siswa. Bila pembelajaran dilakukan lebih dari satu pertemuan, tujuan pembelajaran dapat dibedakan berdasarkan waktu pertemuan. Dengan demikian, hasil dari setiap periode pertemuan dapat dievaluasi.

  1. Menentukan materi pembelajaran

Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Materi pembelajaran pada bagian ini merupakan organisasi materi pelajaran yang akan dipelajari oleh siswa.

  1. Menentukanmetode pembelajaran

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Oleh karena itu, pada bagian ini dapatmencantumkan model, pendekatan dan metode pembelajaran yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik.

  1. Model pembelajaran yang dapat digunakan, misalnya: model pengajaran langsung, model pembelajaran kooperatif, model pembelajaran berbasis masalah, dan sebagainya.
  2. Pendekatan pembelajaran yang dapat digunakan, misalnya: pendekatan kontekstual, pendekatan problem solving, pendekatan problem possing, dan sebagainya.
  3. Metode-metode yang dapat digunakan, misalnya: metode ceramah, penemuan terbimbing, tanya jawab, diskusi, dan sebagainya.
  1. Menetapkan kegiatan pembelajaran

Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan pendahuluan

Tahap ini merupakan tahap awal kegiatan pembelajaran, dan dapat meliputi kegiatan sebagai berikut:

1)   Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.

2)   Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.

3)   Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dsb.

4)   Pemberian acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.

5)   Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak­sana­an pengalaman belajar(sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).

2. Kegiatan Inti

Pada tahap ini berisi langkah-langkah sistematis yang dilalui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan skemata (frame work) masing-masing. Langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator. Untuk memudahkan, biasanya kegiatan inti dilengkapi dengan Lembaran Kerja Siswa (LKS), baik yang berjenis cetak atau noncetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detail mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jika koneksi mengalami kegagalan.

3. Kegiatan penutup

Tahap ini merupakan kegiatan akhir pembelajaran, dan dapat meliputi kegiatan sebagai berikut:

1) Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan.

2) Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan tes tertulis atau tes lisan atau meminta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil ± 25% peserta didik sebagai sampelnya.

3) Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi­/pengayaan.

Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.

  1. Memilih sumber belajar

Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.

Jika menggunakan buku, maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT, maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.

  1. Penilaian hasil belajar

Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada standar penilaian.Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai.

Pengembangan RPP dapat dilakukan dengan dua tujuan, yaitu untuk tujuan akademik dan tujuan operasional pembelajaran. Pengembangan RPP  untuk tujuan akademik harus dilakukan dengan mengikuti prosedur ilmiah atau dengan melalui metode penelitian pengembangan (research and development). Dalam hal ini, seorang pengembang harus menganilisis berbagai model pengembangan yang telah ada untuk digunakan sebagaimana kebutuhan akademik. Beberapa model pengembangan yang banyak digunakan saat ini, seperti model Kemp, Dick & Carey, Plomp, four-D, dan sebagainya. Prinsip yang digunakan dalam pengembangan secara ilmiah ini adalah bahwa RPP yang telah dibuat harus melalui proses validasi ahli terlebih dahulu sebelum dilakukan ujicoba.

Sedangkan pengembangan RPP untuk tujuan operasional pembelajaran dapat dilakukan dengan bekerja sama dalam tim guru (MGMP) pada tingkat kabupaten, kecamatan, atau sekolah. Bahkan jika seorang guru memiliki kompetensi untuk dapat mengembangkan RPP secara mandiri, dia dapat saja melakukan kajian pengembangan secara individu. Oleh karena pengembangan dilakukan untuk tujuan operasional, maka RPP yang dihasilkan dapat dilangsung digunakan setelah mendapat persetujuan dari kepala sekolah, dan atau pengawas pendidikan. (Amud)

Bagi Pembaca yang ingin mengetahui pembahasan selanjutnya, silahkan dibaca pada tulisan selanjutnya dengan judul yang sama dan nomor seri (1), (2), (3), dan (5).

Satu Tanggapan to “Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam KTSP bagi Sekolah Swasta (4)”

  1. […] Note: rpp ini masih jauh dari betul dan sempurna. mohon masukan untuk perbaikan . rencana pelaksanaan pembelajaran (rpp) nama satuan pendidikan : sma negeri. Download – tentang pendidikan | […]

Tinggalkan komentar